NoPersyaratan
1Telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui website : oss.go.id
2Proposal pengajuan Perpanjangan ljin Operasional
3Profil Sekolah
4Data jumlah siswa saat ini sampai 3 (tiga) tahun terakhir per kelas sesuai Kompetensi/Konsentrasi Keahlian
5Daftar nama Kepala Sekolah,Wakil Kepala Sekolah,guru dan karyawan yang dilampiri fotokopi ijazah
6Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
7Data Sarana Prasarana sekolah
8SK Pengangkatan Kepala Sekolah dari Yayasan
9Status tanah/Bangunan:
a) Fotocopi Akta notaris tanah;
b) Surat perjanjian Sewa/Kontrak/Hak guna Pakai lembaga;
c) Surat pernyataan Status tanah/gedung penyelengara kependidikan
10Scan Akta Notaris Yayasan
11Scan pengesahan Yayasan dari Kemenkumham
12Scan Ijin Pendirian Sekolah
13Izin Operasional atau Perpanjangan Izin Operasional SMK terakhir
14Sertifikat Akreditasi Sekolah Terakhir
15Printout rekening bank terbaru atas nama sekolah, 3 (tiga) bulan terakhir
16Surat pernyataan Kepala sekolah tentang manajemen sekolah yang diketahui yayasan dan bermaterai Rp. 10000,-
17ljin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
18Surat Pernyataan kesanggupan untuk penambahan jumlah siswa dengan ketentuan Badan Akreditasi Nasional bermaterai Rp. 10000,-
Prosedur pengajuan perpanjangan operasional SMK Swasta

Search

About

SMK Darut Taqwa Purwosari

SMK Pusat Keunggulan Berbasis Pesantren dan School Religious Culture

Gallery